KEBIJAKAN TRANSFER DAERAH YANG EFEKTIF DAN BERSINERGI DALAM RANGKA MENCIPTAKAN APBN YANG SEHAT DAN BERKESINAMBUNGAN.

Setiap Pembangunan membutuhkan pendanaan baik itu dari sumber swasta, swadaya maupun dari Pemerintah. Indonesia Negara tercinta ini merupakan daerah yang luas wilayahnya mulai dari sabang sampai merauke. Dan dari Sabang sampai Merauke itulah Indonesia masih terus membangun dan berkembang itu artinya Indonesia masih membutuhkan dana yang cukup banyak untuk mendukung pembagunan tersebut.Tidak hanya dikota-kota besar dan Ibu Kota Propinsi, untuk daerah-daerah terpencilpun tidak luput dari perhatian Pemerintah. Terkadang yang sering menjadi permasalahan bagaimana pendanaan itu sampai kesasaran dan menghasilkan pembangunan yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat setempat.

Terkadang sangat miris untuk pembangunan didaerah. Yang sering terjadi pada daerah-daerah setiap terjadi pergantian kepala pemerintahan terkadang tidak satu visi dan misi yang sama dengan pemerintah yang sebelumnya sehingga dari tahun ketahun bukan kearah yang lebih baik dari pemerintahan yang sebelumnya malah semakin buruk. Walaupun tidak terjadi kepada semua daerah tetapi realita ini hampir terjadi didaerah diwilayah Indonesia. Masalah tersebut ini tentu menyebabkan pendanaan yang terkesan tidak efektif, mubazir dan hampir tidak bermanfaat.

Dalam hal ini fungsi kontrol hendaknya ditingkatkan terutama di daerah-daerah sehingga transfer dana APBN kedaerah terkesan tidak mubazir dan tidak dirasakan oleh masyarakat. Kontrol Pembangunan tidak hanya berupa fisik saja tetapi juga kontrol keuangan serta manfaatnya kepada masyarakat.

Dalam hal kebijakan transfer daerah yang efektif menurut penulis hendaknya tidak hanya melalui pemerintah daerah setempat saja tapi hendaknya dibantu dan diawasi oleh suatu Lembaga tertentu hal ini menurut penulis karena terkadang Anggaran APBD bisa terinteferensi dengan kebijakan-kebijakan daerah yang terkadang-kadang bisa bersebelahan dengan tujuan pendanaan APBN tersebut. Selain itu hendaknya dalam menentukan suatu kegiatan dalam APBN tidak terlalu kaku sehingga pendanaan tersebut benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Lagi-lagi Pemerintah Pusat harus kembali meninjau kebutuhan lokal dari setiap daerah tersebut agar tepat sasaran. Bukan hal yang sangat mustahil sebenarnya dengan kemajuan teknologi dewasa ini sebenarnya Pemerintah Pusat tidak harus melakukan kunjungan satu persatu kedaerah, Hal ini tentunya dapat dilakukan dengan Instansi terkait mengenai data-data yang berkaitan yang dibutuhkan tanpa harus keluar daerah.

Dalam hal ini sistem keuangan kita hendaknya dikontrol dengan menggunakan Aplikasi Komputer dalam sebuah Sistem Informasi Keuangan sehingga kecenderungan subjektif dalam mengambil keputusan dapat dikurangi. Jika memang masih kurang yakin dengan data yang dibutuhkan Pemerintah bisamenggunakan sarana Satelit Pencitraan untuk meneliti sendiri daerah yang akan disurvei tanpa harus turun kelapangan.

Karena sering terjadi kesan adanya negosiasi dalam memberikan data yang riil pada daerah tertentu. Tapi dengan survey dengan menggunakan citra kita dapat melihat sendiri, menyimpulkan layak tidaknya daerah tersebut mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat.

Hal tersebut diatas tentunya dapat kita lakukan pada pembangunan berupa fisik. Untuk Pendanaan yang berupa non fisik perlunya kontrol pengawasan dan survei tingkat kepuasan masyarakat terhadap hasil pembangunan. Tentunya tenaga survei adalah tenaga yang professional sehingga data yang diperoleh adalah data yang akurat, valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut diatas hendaknya juga ada transparasi dari Pemerintah Pusat ke masyarakat tentang pendanaan APBN yang dapat dimanfaatkan dirasakan oleh masyarakat. Sehingga masyarakat sendiri juga bisa menjadi kontrol yang efektif.

Selain itu untuk menciptakan transfer daerah yang efektif dan bersinergi hendaknya dari pihak-pihak keuangan sendiri mempunyai data yang valid dan up to date sehingga kebijakan dari transfer daerah itu sendiri benar-benar bisa berkesinambungan untuk pendanaan berikutnya. Ada baiknya sebagai motivator bagi daerah tersebut hendaknya diberikan suatu penilaian terhadap daerah-daerah yang dapat menggunakan dana APBN yang seefisien dan seefektif mungkin sebagai hasil dari kinerja pemerintahan yang benar-benar menghasilkan output yang maksimal bagi daerahnya masing-masing. Bukan mustahil hal tersebut dapat memberikan motivator bagi Pemerintah daerah untuk membangun daerahnya masing-masing baik dari segi sosial, budaya, pendidikan bahkan teknologi. Dan yang terpenting adalah bagaimana Pemerintah Daerah juga ikut berpartisipasi bagaimana mendukung masyarakat untuk dapat berdiri dan berdikarya sendiri sehingga menjadikan masyarakat yang dapat berkarya dan mengkaryakan masyarakat setempat.

Dalam hal ini menciptakan kebijakan transfer daerah yang bekesinambungan tersebut dipandang perlu adanya suatu sistem informasi atau perangkat lunak aplikasi yang dapat memantau dan mengontrol kegiatan-kegiatan penggunaan APBN sehingga dapat dijadikan sebagai laporan atau report pada tingkat pusat dalam mendukung suatu keputusan apakah suatu daerah tertentu layak atau tidak dalam mendapatkan dana APBN tersebut. Sistem ini diharapkan dapat digunakan juga sebagai kontrol yang efektif dalam memantau kegiatan yang ada pada daerah. Tentunya keputusan akhirnya juga tetap berada pada tampuk pimpinan tertinggi dan pengambilan keputusan tersebut berdasarkan data-data historis dan karakteristik dari siklus keuangan daerah yang dapat dipantau pada Sistem Informasi tersebut.

Hal tersebut membutuhkan Sumber Daya Manusia yang Profesional untuk mendukungsistem tersebut diatas. Untuk itu adanya penghargaan layak ada baiknya menjadi suatu bentuk perhatian Pemerintah kepada personal yang dapat menunjukan kinerja yang baik dalam mendukung kegiatan tersebut tidak hanya berupa kompensasi tetapi juga dapat dijadikan sebagai promosi sebagai motivator dari pelaksana tersebut agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan memberikan semangat kerja yang positif.

Dari kesimpulan tersebut diatas intinya adalah sebagai berikut :

  1. Data yang valid dan up to date merupakan langkah awal untuk mengambil suatu kebijakan terhadap kebutusan dalam melakukan transfer kedaerah agar kebijakan tersebut sesuai dan tepat sasaran dengan apa yang menjadi tujuan dari Pembangunan Pemerintahan.
  2. Untuk mendapatkan data sebagai pendukung dalam mengambil keputusan , dengan menggunakan teknologi Informasi jaringan mempermudah proses dalam pengumpulan data tersebut sehingga data dapat diperoleh sesuai dengan karakteristik data yang sesungguhnya yaitu valid, akurat, terbaru dan relevan.
  3. Setelah data terkumpul, data tersebut dapat kita olah dalam suatu Sistem Informasi Keuangan yang diharapkan dapat memberikan suatu keputusan pada tingkat level manajemen baik dari level bawah hingga level atas sebagai penentu dalam pengambilan keputusan. Sistem Informasi dapat mengelola data historis yang dapat menghasilkan suatu laporan atau gafik siklus keuangan yang memudahkan dalam siklus pengambilan keputusan pada tingkat atas.
  4. Perlunya kontrol pada tingkat daerah dan pusat sebagai pengawasan dalam penggunaan keuangan Negara.
  5. Dari kesimpulan diatas semuanya tidak akan berjalan lancar jika tidak didukung oleh personal yang handal dan professional sebagai alat penggerak dan kontrol dari kebijkan diatas tentunya diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar kepada Negara dan Bangsa Semoga !